- Admin DKP Sulteng
- Bidang IV Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
- Dilihat: 909
Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengemukakan bahwa proses pengurusan surat izin penangkapan ikan (SIPI) sangat sederhana, cepat dan murah bila persyaratan yang diminta bisa dipenuhi secara lengkap.