Kesadaran  nelayan dalam menjaga kelestarian lingkungan perairan dan sumberdaya ikan masih dipertanyakan walaupun Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia melalui PPNS dan Pengawas Perikanan telah banyak menemukan kasus dan memberi ganjaran terhadap pelaku destruktif fishing berupa pengeboman maupun pembiusan ikan.. Senin, 23 Maret 2015 Kasus  serupa kembali kembali terjadi di Dusun Lembago Kecamatan Kasimbar Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah dengan tertangkapnya 3 orang pelaku yang sedang melakukan penangkapan ikan yang menggunakan alat peledak (Bom Ikan).

Kapal-kapal penangkap ikan berbobot 30 grosston bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui program Inkamina 2011-2014 untuk nelayan Sulawesi Tengah sudah memproduksi ikan sebanyak 3.700 ton dengan nilai total Rp30 miliar. "Alhamdulillah sampai saat ini kapal-kapal ikan tersebut masih dalam kondisi baik dan beroperasi normal, namun saya belum puas dengan hasil produksi mereka," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng Hasanuddin Atjo di Palu, Rabu.

Alur Pelayanan