Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi TengahDinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi TengahDinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah

  • Home
  • Tupoksi
    • Sekretariat
    • Bidang I Pengelolaan Ruang Laut
    • Bidang II Perikanan Tangkap
    • Bidang III Perikanan Budidaya dan P2HP
    • Bidang IV Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
    • UPT Inspeksi dan Sertifikasi
    • UPT Perbenihan Perikanan
    • UPT Pelabuhan Perikanan
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang I Pengelolaan Ruang Laut
    • Bidang II Perikanan Tangkap
    • Bidang III Perikanan Budidaya dan P2HP
    • Bidang IV Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
    • UPT Inspeksi dan Sertifikasi
    • UPT Perbenihan Perikanan
    • UPT Pelabuhan Perikanan
  • Kontak Kami
  • BERITA
  • Video
  • INFORMASI PUBLIK
    • DATA PPID
  • PPID
    • Profil PPID
      • VISI DAN MISI
      • TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PPID DAN PPID PELAKSANA
      • PROFIL PEJABAT
      • STRUKTUR ORGANISASI,TUGAS, WEWENANG & FUNGSI
    • Standar Pelayanan
    • Laporan PPID
    • SK PPID Pembantu

Bidang I Pengelolaan Ruang Laut

Sekretariat
Bidang I Pengelolaan Ruang Laut
21 Desember 2015
Dilihat: 800

  • Cetak
  • E-mail

Donggala, Sulteng *(antarasulteng.com)* - Masyarakat Desa Lende Ntovea, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala, melepas kembali ke habitatnya seekor ikan dugong, salah satu hewan mamalia yang langka dan dilindungi, yang ditemukan nelayan terperangkap di pantai yang dangkal.

Pelepasan itu dilakukan di Dusun III Labuana pada Selasa (1/12) dengan dihadiri Kepala Bidang Kelautan Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng Yunber Bamba, SPi.MSi, serta pejabat dari BKSDA, kepolisian, TNI Angkatan Laut, Karantina Perikanan serta pemerintah Kecamatan Sirenja.

Ikan dugong yang dilepas itu berukuran berat sekitar 25 kilogram, panjang 90 centimeter dan lingkar badan 55 centimeter, kata Yunber Bamba yang dihubungi di Palu, Rabu.

Yunber memberikan apresiasi kepada nelayan setempat yang dinilainya memiliki kesadaran tinggi untuk melindungi hewan mamalia laut yang langka dan dilindungi tersebut.

"Sikap nelayan seperti ini patut dicontoh, kami berterima kasih kepada para nelayan yang tidak membunuh hewan itu, tetapi menyelamatkannya dan melepas kembali ke habitatnya," ujarnya.

Hewan itu ditemukan nelayan terdampar pada 23 November 2015. Nelayan segera menyelamatkannya lalu melaporkannya kepada pihak berwenang untuk kemudian dilakukan pelepasan kembali ke habitatnya secara bersama-sama. (R007)

Editor: Rolex Malaha

  • Berikut

ALUR PELAYANAN

MEKANISME PENERBITAN BUKU KAPAL

© 2025 Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah

Main Menu

  • Home
  • Tupoksi
    • Sekretariat
    • Bidang I Pengelolaan Ruang Laut
    • Bidang II Perikanan Tangkap
    • Bidang III Perikanan Budidaya dan P2HP
    • Bidang IV Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
    • UPT Inspeksi dan Sertifikasi
    • UPT Perbenihan Perikanan
    • UPT Pelabuhan Perikanan
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang I Pengelolaan Ruang Laut
    • Bidang II Perikanan Tangkap
    • Bidang III Perikanan Budidaya dan P2HP
    • Bidang IV Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
    • UPT Inspeksi dan Sertifikasi
    • UPT Perbenihan Perikanan
    • UPT Pelabuhan Perikanan
  • Kontak Kami
  • BERITA
  • Video
  • INFORMASI PUBLIK
    • DATA PPID
  • PPID
    • Profil PPID
      • VISI DAN MISI
      • TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PPID DAN PPID PELAKSANA
      • PROFIL PEJABAT
      • STRUKTUR ORGANISASI,TUGAS, WEWENANG & FUNGSI
    • Standar Pelayanan
    • Laporan PPID
    • SK PPID Pembantu