Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng, DR Ir Hasanuddin Atjo, MP, mengatakan bahwa wawasan terkait inovasi dan teknologi, dalam rangka memberikan penguatan kelembagaan.
"Dengan wawasan inovasi dan teknologi itu, para Pokmaswas akan terjamin kehidupannya. Kondisi ini, tentu saja akan berimbas pada kegiatan pengawasan yang dia lakukan,"kata Hasanuddin Atjo, saat membuka Bimtek Pokmaswas tingkat provinsi Sulteng, malam tadi di Togean Room Palu Golden Hotel.
Ada banyak inovasi yang dapat diajarkan dan dikembangkan oleh Pokmaswas. Inovasi budidaya, perikanan tangkap, hingga prosesing. Untuk inovasi budidaya, ada kegiatan pemeliharaan bandeng dengan menggunakan Keramba Jaring Tancap. Budidaya bandeng di laut itu, dapat diintegrasikan dengan budidaya teripang.
Saat ini, Pemprov Sulteng sedang berupaya untuk melahirkan regulasi terkait zonasi ruang laut. Hadirnya regulasi tersebut, diharapkan dapat membantu dan memandu kegiatan-kegiatan pengawasan oleh Pokmaswas. Regulasi tersebut, telah disusun sejak dua tahun silam. Diharapkan, segera menjadi Peraturan Daerah di Sulteng, pada Juni mendatang atau paling lambat sebelum Desember 2017.
Namun kata Hasanuddin Atjo, dalam melakukan tugas pengawasan, Pokmaswas harus tetap sesuai dengan aturan. Tidak dibenarkan Pokmaswas melakukan penangkapan, walaupun melihat adanya praktik illegal fishing. Yang dilakukan, melakukan koordinasi secara cepat dengan aparat yang berwenang untuk melakukan penangkapan.
“Tapi kami menyadari, luasnya wilayah pesisir, sehingga tidak mungkin hanya mengharapkan kerja aparat. Sangat perlu dan penting sekali kehadiran Pokmaswas, dalam membantu aparat membasmi praktik illegal fishing,”katanya lagi.
Dalam Bimtek yang berlangsung hingga Selasa hari ini, para Pokmaswas akan diberikan materi terkait dinamika kelembagaan, wawasan terkait inovasi di bidang penangkapan ikan, budidaya dan prosesing.
“Kita juga akan mendorong agar Pokmaswas bisa menjadi teladan dalam penerapan inovasi dan teknologi yang berkelanjutan di wilayah pesisir,”tandasnya.
Ketua Panitia Bimtek, Muh Rasyid, SH, mengatakan Bimtek diikuti 50 peserta yang umumnya adalah Pokmaswas se-Sulteng. Juga turut diundang Seluruh UPT Pelabuhan Perikanan serta wakil dari seluruh Dinas Perikanan se-Sulteng.
“Sasaran kegiatan ini, adalah tersedianya sarana dan prasarana pengawasan, menurunnya tingkat pelanggaran, meningkatnya penyelesaian kasus, menurunnya tingkat kerusakan ekosistem di laut serta terjalinnya koordinasi hukum, antara instansi terkait dan Pokmaswas,”demikian Muh Rasyid.(hnf)
Sumber : Radar Sulteng











