Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi TengahDinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi TengahDinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah

  • Home
  • Tupoksi
    • Sekretariat
    • Bidang I Pengelolaan Ruang Laut
    • Bidang II Perikanan Tangkap
    • Bidang III Perikanan Budidaya dan P2HP
    • Bidang IV Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
    • UPT Inspeksi dan Sertifikasi
    • UPT Perbenihan Perikanan
    • UPT Pelabuhan Perikanan
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang I Pengelolaan Ruang Laut
    • Bidang II Perikanan Tangkap
    • Bidang III Perikanan Budidaya dan P2HP
    • Bidang IV Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
    • UPT Inspeksi dan Sertifikasi
    • UPT Perbenihan Perikanan
    • UPT Pelabuhan Perikanan
  • Kontak Kami
  • BERITA
  • Video
  • INFORMASI PUBLIK
    • DATA PPID
  • PPID
    • Profil PPID
      • VISI DAN MISI
      • TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PPID DAN PPID PELAKSANA
      • PROFIL PEJABAT
      • STRUKTUR ORGANISASI,TUGAS, WEWENANG & FUNGSI
    • Standar Pelayanan
    • Laporan PPID
    • SK PPID Pembantu

BERITA

Sekretariat
Berita Umum
01 November 2018
Dilihat: 416

  • Cetak
  • E-mail

PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, saat ini tengah melakukan kajian dan penyusunan naskah akademik, pengusulan pembentukan UPT Konservasi kawasan Pesisir di empat wilayah. Naskah akademik tersebut, sudah dalam tahapan Konsultasi Publik.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng, Dr Ir H Hasanuddin Atjo, MP, mengatakan usulan untuk pembentukan lembaga khusus terkait kawasan konservasi, sudah berjalan dan dianggarkan melalui APBD Sulteng di 2018.

“Teman-teman dan tim yang terlibat dalam rencana pembentukan lembaga ini, sudah jalan melakukan survey dan konsultasi publik dalam rangka penyusunan naskah akademiknya. Hal ini kita lakukan, untuk memperkuat usulan kita ke Kementerian Dalam Negeri, tentang pembentukan lembaga baru tersebut,”katanya ditemui di ruang kerjanya, Kamis kemarin (16/8).

Lembaga baru tersebut, nantinya berbentuk UPT yang dipimpin pejabat dengan pangkat Eselon III/b dan memiliki bawahan tiga pejabat dengan pangkat eselon IV, yakni dua Kepala Seksi dan satu lagi Kepala Tata Usaha.

Menurut Hasanuddin Atjo, sesuai rancangan, ada empat wilayah yang disiapkan untuk dibentuknya UPT Konservasi, yakni wilayah Perairan Selat Makassar dan Laut Sulawesi, UPT Konservasi rencananya akan ditempatkan di Kabupaten Buol. Kemudian untuk Kawasan Teluk Tomini akan ditempatkan di Kabupaten Tojo Unauna. Kawasan perairan Teluk Tolo di Kabupaten Morowali, serta kawasan Banggai, yang meliputi Banggai daratan (Luwuk), Banggai Kepulauan dan Banggai Laut. Penempatan UPT-nya di Banggai Kepulauan.

“Lembaga ini dibutuhkan, agar kerja-kerja kita di sector konservasi lebih terarah, terencana dan terprogram, serta bisa mendapatkan dana rutin setiap tahunnya. Juga bisa sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, yang saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan upaya konservasi,”kata Hasanuddin Atjo.

Melalui lembaga yang dibentuk tersebut, menurut Hasanuddin Atjo, kegiatan konservasi juga bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. Katanya, upaya konservasi tidak bisa berhasil, tanpa peran dan partisipasi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Melalui lembaga UPT khusus konservasi itu, kita libatkan masyarakat dalam kegiatan konservasi. Selain itu, dengan adanya lembaga ini, sosialisasi terkait upaya konservasi, akan lebih cepat sampai ke masyarakat,”katanya lagi.

Kegiatan konservasi, lebih dominan pada upaya preventif atau pencegahan ketimbang upaya penegakkan hukum. Tanpa lembaga khusus, menurut Hasanuddin Atjo, akan sulit kegiatan konservasi dilakukan secara maksimal.

Penyusunan naskah akademik menurut Hasanuddin Atjo, penting dan mutlak untuk dilakukan, agar pembentukan UPT Konservasi, memiliki orientasi yang terarah dengan hasil-hasil yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

“Disamping itu, akan menjadi evaluasi bagi pemerintah pusat, kalau kita memang serius ajukan program ini. Sebab untuk pembentukan UPT ini, kewenangan lintas kementerian dan lembaga, sebab berkonsekuensi pada penganggaran,”katanya lagi.

Dalam pembentukan UPT, juga harus ada rancangan untuk bisa menambah pundi-pundi daerah. Nantinya kata Hasanuddin Atjo, UPT Konservasi akan menyewakan alat dan menjadi pemandu bagi penyuka diving atau menyelam di kawasan dangkal.

“Juga bisa menggelar pelatihan terkait teknik diving, juga bisa menjadi pemandu bagi yang ingin menikmati pemandangan bawah laut,”tandasnya.

 

DOK DKP SULTENG SURVEY BAWAH LAUT: Tim dari Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng, saat melakukan survey bawah laut, dalam kegiatan penyusunan Naskah Akademik, rencana penetapan kawasan dan kelembagaan UPT Konservasi Daerah Pesisir di Sulteng.

DOK DKP SULTENG SURVEY BAWAH LAUT: Tim dari Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng,

saat melakukan survey bawah laut, dalam kegiatan penyusunan Naskah Akademik, rencana

penetapan kawasan dan kelembagaan UPT Konservasi Daerah Pesisir di Sulteng.

  • Sebelum
  • Berikut

ALUR PELAYANAN

MEKANISME PENERBITAN BUKU KAPAL

© 2025 Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah

Main Menu

  • Home
  • Tupoksi
    • Sekretariat
    • Bidang I Pengelolaan Ruang Laut
    • Bidang II Perikanan Tangkap
    • Bidang III Perikanan Budidaya dan P2HP
    • Bidang IV Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
    • UPT Inspeksi dan Sertifikasi
    • UPT Perbenihan Perikanan
    • UPT Pelabuhan Perikanan
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang I Pengelolaan Ruang Laut
    • Bidang II Perikanan Tangkap
    • Bidang III Perikanan Budidaya dan P2HP
    • Bidang IV Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
    • UPT Inspeksi dan Sertifikasi
    • UPT Perbenihan Perikanan
    • UPT Pelabuhan Perikanan
  • Kontak Kami
  • BERITA
  • Video
  • INFORMASI PUBLIK
    • DATA PPID
  • PPID
    • Profil PPID
      • VISI DAN MISI
      • TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PPID DAN PPID PELAKSANA
      • PROFIL PEJABAT
      • STRUKTUR ORGANISASI,TUGAS, WEWENANG & FUNGSI
    • Standar Pelayanan
    • Laporan PPID
    • SK PPID Pembantu