RAPAT KOORDINASI ANTARA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROV. SULTENG BERSAMA DPRD KAB. BANGGAI

Cetak

Pertemuan ini membahas permohonan persetujuan hibah tanah dan bangunan BMD yang ada di Desa Uwedikan Kec. Luwuk Timur Kab. Banggai untuk digunakan oleh DKP Prov. Sulteng serta permohonan hibah dari pemerintah Kab. Banggai kepada Pemda Prov. Sulteng terkait hibah Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Malaka yang berada di Kab. Banggai. Hasil dari pembahasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Banggai akan mempersiapkan dan melengkapi dokumen permohonan hibah untuk hibah aset BMD yang ada di Desa Uwedikan dan TPI Luwuk.