Kunjungan MONEV ini dihadiri oleh Ketua Bidang ASE “Hj.Sitti Norma Mardjanu”, Ketua Bidang PSI KI “Sutrisno Yusuf”, serta perwakilan dari bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Santik “Dr.Intje Yusuf” bersama tim. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Sulteng “Moh.Arif Latjuba, SE.,M.Si”, Sekretaris Dinas “Saprudin, S.Sos” beserta tim PPID Pelaksana DKP, bertempat di ruangan kerja Kepala Dinas.
Adapun kegiatan MONEV yang dilaksanakan ini sebagai bagian dari amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng, khususnya oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Pembahasan yang diutarakan dalam monev ini yaitu pembahasan pemuktahiran website OPD, peran dan kinerja PPID Pelaksana, pengisian kuesioner monitoring dan evaluasi PPID, dan tata pemanfaatan aplikasi SPAN-Lapor untuk pengaduan dan pelayanan informasi publik.

Diharapkan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah terus meningkatkan inovasi dan kualitas layanan informasi publik, dan berkolaborasi dengan antar OPD dalam keterbukaan informasi, sehingga menjadi lebih transparan dan akuntabilitas pemerintah daerah semakin dirasakan oleh masyarakat luas.