
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah “Moh.Arif Latjuba, SE.,M.Si” dalam sambutannya mengatakan Zona Integritas merupakan Sebuah Komitmen Nyata Dalam Upaya Kita Untuk Menciptakan Birokrasi Yang Bersih, Transparan, Dan Akuntabel. Pencanangan Ini Merupakan Langkah Awal Menuju Predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM).

Plh. Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah “Salim,S.Sos.,M.Si.,CGCAE” dalam sambutannya berharap dengan dibangunanya Zona Integritas ini dapat meminimalisir adanya praktek korupsi dalam bentuk apapun serta menjaga timbulnya gratifikasi di dalam pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Oleh karena itu, pelaksanaannya merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam upaya mencegah korupsi.
Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah “Neng Elly, SH.,MH” juga dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan Zona Integritas ada dua yaitu Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM). Ia mengatakan, tujuan ZI adalah untuk pencegahan korupsi, pembenahan sistem birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan kapasitas dan akutanbilitas organisasi, serta transparansi pemerintah daerah yang bersih dan bebas korupsi.
Sumber : PPID Dislutkan