FGD SELAT MAKASSAR SUMMIT 2024, KEPALA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI SULAWESI TENGAH PAPARKAN KONSEP PEMANFAATAN RUANG LAUT

Cetak

Pada kegiatan ini seluruh kabupaten dan kota se-Sulteng dilibatkan sebagai langkah koordinasi dan kolaborasi untuk membangun komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya pengelolaan sumber daya kemaritiman dan investasi, pusat pertumbuhan ekonomi kelautan dan mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara melalui pembangunan infrastruktur konektivitas yang merata dan berkeadilan.

FGD yang mengusung tema “Membangun kerjasama pemerintahan antar kabupaten dan kota se-Provinsi Sulawesi Tengah di kawasan Selat Makassar sebagai wujud dukungan terhadap Ibu Kota Nusantara (IKN)”ini, juga untuk memperoleh masukan dan data-data yang berguna untuk penguatan pada pembahasan pengelolaan Kawasan Selat Makassar nantinya.

Makanya, pada FGD yang menghadirkan narasumber dari kepala OPD terkait serta akademisi. Di antaranya, Kepala DKP Sulteng Arif Latjuba, Kepala BRIDA Sulteng Farida Lamarauna, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Rudy Dewanto, Kadis Pariwisata Sulteng, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan.

Kepala DKP Sulteng Arif Latjuba saat memaparkan materinya menjelaskan, konsep pemanfaatan ruang darat harus terintegrasi dengan kebijakan pemanfaatan ruang laut.

Misalnya dengan pembangunan IKN dan potensi sumber daya alam yang dimiliki Sulteng, termasuk tambang galian C, masuk ke Kalimantan bukan menggunakan pesawat. Tapi memanfaatkan ruang laut.  

“Saat ini saja, mobilisasi kapal-kapal pengangkut hasil sumber daya alam dari Sulteng ke Kalimantan terus berlangsung,” ujarnya.

“Intinya untuk pemanfaatan ruang laut harus memiliki perizinan dasar, kalau di darat namanya KKPR, kalau di laut namanya KKPRL,” tambahnya.

Mobilisasi dengan menggunakan ruang laut juga akan terjadi di sektor kelautan dan perikanan. Hasil perikanan tangkap yang diperoleh nelayan di wilayah perairan Teluk Palu dan Selat Makassar, akan terdistribusi ke IKN dengan menggunakan ruang laut.

Dan dukungan untuk pengiriman ikan ke Kalimantan, sepanjang wilayah Teluk Palu hingga laut Sulawesi, terdapat sejumlah pelabuhan perikan. Selain itu, juga terdapat Pelabuhan perikanan Pantai yang siap menjadi pintu gerbang mengangkut hasil tangkapan nelayan menuju luar provinsi, terutama ke IKN.

ebagai ilustrasi lanjutnya, jumlah transaksi perikanan dengan Kalimantan pada tahun 2020 kurang lebih 7.596 ton ikan. Jumlah transaksi tersebut  pada setiap tahun berfluktuasi, akibat pengaruh cuaca sehingga  dilakukan pengetatan pengiriman untuk memenuhi kebutuhan local terlebih dahulu.

“Kedepan pada 2025, pola penangkapan ikan terukur berbasis kuota oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ujarnya.

 

Sumber : paluekspres.com