DSCP merupakan salah satu proyek yang pembiayaannya didukung oleh Mohamed bin Zayed untuk perlindungan spesies dimana di Indonesia masuk dengan program perlindungan Dugong dan Ekosistem Lamun yang dikelola oleh 4 (empat) lembaga yakni Institut Pertanian Bogor, WWF, LIPI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Kabupaten Tolitoli merupakan salah satu site project perlindungan dugong dan ekosistem lamun yang sudah berjalan sejak tahun 2017 dan akan berakhir di September 2018.
Selain penelitian dan pendampingan terhadap masyarakat, DSCP juga melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) guna mendapatkan masukan dan kesepakatan bersama terkait kelembagaan pengelolaan Dugong dan Ekosistemnya dimana saat ini telah disusun draft Peraturan Desa tentang Perlindungan Dugong dan Lamun. Desa sasaran project ini adalah Desa Santigi, Desa Malala dan Desa Ogotua.
Dugong atau yang lebih dikenal sebagai ikan duyung merupakan salah satu jenis mamalia laut dilindungi karena populasinya yang cenderung menurun akibat tertangkap jaring nelayan maupun sengaja ditangkap untuk diambil taring maupun dagingnya, sedangkan ekosistem lamun merupakan tempat dimana dugong mencari makan. Beberapa jenis lamun merupakan makanan dugong.
Banyak hal yang didiskusikan pada pertemuan ini, diantaranya DSCP mendukung upaya percepatan pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K) Provinsi Sulawesi Tengah yang melalui SK Gubernur akan mencadangkan KKP3K seluas 1.379.159,41 hektar di 4 (empat) wilayah pengelolaan. Diharapkan dengan pengelolaan kawasan konservasi ini akan lebih menjamin optimalnya perlindungan jenis biota laut dan ekosistem pesisir.
Pada kesempatan ini pula, Ahmad Solichin, ahli kelembagaan dari IPB yang juga merupakan anggota tim DSCP menyambut baik rencana Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam konservasi kawasan dan mengharapkan sejalan dengan rencana penyusunan Rencana Pengelolaan dan Zonasi KKP3K, akan terbentuk kelembagaan pengelola kawasan konservasi di daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang salah satu alternatifnya adalah pembentukan UPTD Konservasi dan Pengawasan Sumberdaya Alam. (AES)










