Rp5,5 Miliar, Nilai Asuransi Nelayan yang Telah Diklaim

Cetak

Kepala Seksi PUPI Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Kelautan dan Perikanan Sulten, Iffat SPi, MT, mengatakan bahwa total hingga senilai Rp5,5 miliar tersebut, sejak 2016 hingga periode 2017 saat ini.
“Dari laporan terbaru dari asuransi yang menjadi mitra Kementerian Kelautan dalam program asuransi nelayan ini, ada 3 klaim yang ditolak, dan 1 batal klaim. Yang ditolak itu, karena kecelakaan yang dialami oleh nelayan pemegang polish, tidak masuk dalam kategori yang ditanggung oleh asuransi,”kata Iffat.


Dari seluruh Kabupaten, Tojo Una-una yang tertinggi nilai klaimnya, yakni Rp1,4 miliar dengan total 10 klaim. Kemudian Kabupaten Parimo, yang mencapai Rp1 miliar dengan 6 klaim dan 4 lagi sedang proses. Yang terkecil nilai klaimnya, adalah Kabupaten Banggai Laut, yang baru mencapai Rp100 juta.


“Kabupaten Banggai total klaimnya sudah Rp800 juta, kemudian Kabupaten Poso, Rp680 juta, Donggala Rp390 juta, Kabupaten Morowali Rp320 juta. Untuk Kabupaten Buol dan Kabupaten Banggai Kepulauan, total klaimnya sama, yakni Rp200 juta,”tandasnya.(hnf)

Sumber: Radar Sulteng