Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Ir Johanis Riga MSi, mengatakan pemutakhiran data penting, untuk menjadi bahan evaluasi, sekaligus untuk mengetahui progress KUB-KUB penerima Inkamina. Ada banyak pertanyaan yang disampaikan ke seluruh KUB.
“Kita tanyakan, bagaimana sudah status pengelolaan kapal Inkaminanya. Apakah masih dikelola KUB, atau dikelola secara juragan. Lalu kalau dikelola secara minta, bagaimana sistem bagi hasilnya,”kata Yori, sapaan akrab Johanis Riga.
Juga yang ditanyakan, bagaimana status kepengurusan KUB. Apakah ada perubahan personel, dan bagaimana status anggota KUB. Apakah sudah ada yang hengkang, atau semua pengurus KUB sebelumnya sudah tidak lagi bergabung.
Juga ditanyakan, berapa jumlah anggota tetap KUB pada saat menerima kapal, dan sudah atau tinggal berapa jumlah anggota KUB yang tertinggal saat ini.
Untuk menunjang keamanan saat melaut, juga dilakukan survey mengenai pengurusan atau perpanjangan izin dan dokumen kapal. Ditanyakan ke KUB, apakah pengurusannya dilakukan sendiri, atau menguasakan pengurusannya ke salah satu anggota KUB, atau diserahkan ke dinas terkait.
“Kami juga mengevaluasi, apakah KUB mendapatkan kesulitan saat mengurus perpanjangan dokumen. Juga hambatan apa dalam mengelola kapal,”tambah Yori.
Ditanyakan pula, daerah sasaran pasar untuk menjual hasil tangkapan. KUB juga diminta secara jujur, menyampaikan tentang jadwal perawatan kapal atau docking. Apakah secara regular sebulan sekali, sekali dalam tiga bulan, sekali dalam 6 bulan sekali setahun, atau ketika kapal atau mesin mengalami kerusakan, baru dilakukan docking.
“Untuk mengetahui progress usahanya, kita juga Tanya apakah selama mengelola kapal, ada penambahan asset KUB. Juga kita tanyakan, apakah tim pendamping melakukan pembinaan kepada KUB,”tandas Yori.(hnf)
Sumber; Radar Sulteng











