Kapal Inkamina Sulteng Hasilkan 3.700 Ton Ikan

Kapal-kapal penangkap ikan berbobot 30 grosston bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui program Inkamina 2011-2014 untuk nelayan Sulawesi Tengah sudah memproduksi ikan sebanyak 3.700 ton dengan nilai total Rp30 miliar. "Alhamdulillah sampai saat ini kapal-kapal ikan tersebut masih dalam kondisi baik dan beroperasi normal, namun saya belum puas dengan hasil produksi mereka," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng Hasanuddin Atjo di Palu, Rabu.

Usai memberikan pengarahan pada Forum Inkamina Sulawesi Tengah, Hasanuddin Atjo mengemukakan sejak 2001-2014, Sulteng sudah menerima 45 kapal Inkamina dengan nilai investasi Rp1,5 miliar per kapal, serta 33 kapal bertonase 10 GT bantuan APBD Sulteng dengan nilai investasi Rp750 juta per kapal. Menurut Atjo, produksi kapal-kapal tersebut masih bisa dinaikkan dua kali lipat bahkan lebih, bila dukungan operasional nelayan lebih memadai dan pengelolaan kelembagaan diperkuat. Menurut dia, salah satu faktor yang menyebabkan produksi tangkapan nelayan Inkamina masih rendah adalah hari operasi mereka di laut kurang dari 100 hari dalam setahun. "Ini terlalu singkat. Seharusnya bisa dinaikkan dua kali lipat. Kalau nelayan di Thailand dan Vietnam itu, mereka bisa tahan berbulan-bulan di laut," ujarnya. Namun ia mengakui ada kendala mendasar yang dihadapi nelayan sehingga hari operasi mereka masih terlalu minim, yakni terbatasnya suplai bahan bakar (bersubsidi) untuk nelayan serta es balok untuk pengawet hasil tangkapan. "Ada banyak nelayan Inkamina yang mengeluh tidak bisa lama-lama berada di tengah laut karena bahan bakar mereka tidak cukup dan volume es untuk mengawetkan hasil tangkapan terlalu terbatas," ujarnya. Karena itu, pada 2015 ini, Dinas KP Sulteng akan menambah pabrik es balok di dua pelabuhan yakni PPI Donggala berkapasitas 10 ton dan Ogotua 10 ton serta stasiun bahan bakar untuk nelayan di PPI Pagimana. Ketua panitia penyelenggara Forum Inkamina DKP Sulteng Iffat Burhan mengemukakan, forum yang dilaksanakan secara rutin tersebut dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan pengusahan kapal serta memperkuat kerja sama dan kelembagaan antar KUB pengelola kapal. "Kita ingin mengevaluasi sejauh mana kapal-kapal itu dioperasikan, apa kendala yang dihadapi serta sejauh mana pengelola mentaati beragai ketentuan ketentuan di bidang perikanan tangkap, termasuk aktivitas pengelola kapal memberikan laporan kegiatan dan produksi setiap bulan," ujarnya. (R007) /Editor: Rolex Malaha/ COPYRIGHT © 2015